Profile Dinas

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin

Sejarah dan Struktur Organisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Kepala daerah  Nomor 38 tahun 2016 Tentang Struktur organisasi, tugas dan fungsi perangkat daerah. Susunan organisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin adalah sebagai berikut:
a. Kepala Dinas
b. 
Sekretariat
    Terdiri dari tiga Sub Bagian, yaitu :
    1. Sub Bagian Umum
    2. Sub Bagian Kepegawaian
    3. Sub Bagian Program dan Keuangan

c. Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan .
    Terdiri dari tiga Seksi, yaitu :
    Seksi Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial
    1. Seksi Penanganan Korban Bencana
    2. Seksi Penanggulangan Kemiskinan
d. Bidang Pemberdayaan Usaha Kesejahteraan Sosial.
    Terdiri dari tiga Seksi, yaitu :
    1. Seksi Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial
    2. Seksi Urusan Perintis Kemerdekaan, Kejuangan dan Kesetiakwanan
    3. Seksi Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil
e. Bidang Pemberdayaan Usaha Kesejahteraan Sosial .
    Terdiri dari tiga Seksi, yaitu :
    1. Seksi Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial
    2. Seksi Urusan Perintis Kemerdekaan, Kejuangan dan Kesetiakwanan
    3. Seksi Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

Sumberdaya Manusia (Pegawai)
Guna menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin didukung oleh Sumber Daya Manusia yang memadai. Sebagai institusi yang menangani masalah sosial,  pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dibutuhkan bermacam aparatur dengan disiplin ilmu yang lebih berbeda – beda. Jumlah pegawai di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak per Desember 2018 berjumlah sebanyak 68 personil, terdiri dari  PNS sebanyak 33 Orang sementara Tenaga Honorer sebanyak 35 Orang. Gambaran keadaan pegawai dan perkembangannya selama Tahun 2018 dapat dilihat pada tabel-tabel berikut ini.

Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun

No

Jenis Kelamin

Jumlah

Persentase

1

Laki-laki

37 Orang

54.41%

2

Perempuan

31 Orang

45,58%

Jumlah Keseluruhan

68 Orang

100%

Sumber : Subbag Bagian Umum Dinas SOSPPPA Kab. Merangin

Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan

No.

Pendidikan

Jumlah

Persentase

1

SD

1

1,47%

2

SLTP

-

-

3

SLTA

20

29,41%

4

DIPLOMA 2 (D2) 

1

1,47%

5

DIPLOMA 3 (D3) 

1

1,47%

6

STRATA SATU (S.1)

43

63,23%

7

STRATA DUA (S.2)

2

2,94%

Jumlah Keseluruhan

68

100%

 

Distribusi Pegawai per Bidang Menurut Tingkat Pendidikan  Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin

Bidang

SD

SLTP

SLTA

DIPLOMA 2 (D2)

DIPLOMA 3 (D3)

STRATA SATU (S.1)

STRATA DUA (S.2)

Kepala Dinas

 

 

 

 

 

1

 

Sekretariat

1

 

11

 

 

16

 

Bidang Relinjamsos dan PK

 

 

4

1

 

5

 

Bidang PUKS

 

 

5

 

 

6

1

Bidang Pemberdayaan Perempuan

 

1

2

 

 

4

1

Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Azazi Anak

 

 

2

 

 

5

 

Sumber : Sub Bagian Umum Dinas SOSPPPA Kab. Merangin

Jumlah Pegawai yang mengikuti Diklat /Pelatihan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin Tahun

No

Diklat/Pelatihan

Jenis Diklat

Jumlah

 Diklat Struktural

1

 Dilat Pim II

 

-

2

 Dilat Pim III

 

2 Orang

3

 Dilat Pim IV

 

10 Orang

Diklat Struktural

70.58%

 Diklat Teknis 

1

 Dilat Peksos

 

-

2

 Diklat Keuangan

 

1 Orang

3

 Diklat Satgasos PB

 

3 Orang

Diklat Teknis

23.52%

 Sudah Mengikuti diklat

94,1%

 Sudah Mengikuti diklat

5,9%

Sumber : Data DUK Dinas SOSPPPA Kab. Merangin