Bangko - Bupati Merangin H Al Haris, minta waktu dua minggu untuk menyelesaikan desakan mundur Kepala Desa Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir oleh ratusan warganya, Rabu (27/5).
Dikatakan bupati, ketika meredakan desakan warga yang emosional di halaman kantor desa tersebut, perlu dibentuk tim terlebih dahulu untuk menyelidiki kesalahan apa yang dilakukan kades.
‘’Kalau hanya seminggu belum tuntas. Untuk memberhentikan kades, saya butuh data pastinya dan saya tidak mau zolim. Nanti tim yang saya bentuk, akan bertemu dengan bapak dan ibu sekalian,’’ujar Bupati.
Kalau lanjut bupati, dalam penyelidikan nanti kades tersebut benar-benar bersalah, bupati akan secepatnya memproses pemberhantiannya. Jadi tegas bupati, tidak bisa main berhentikan begitu saja, nanti bisa zolim akibatnya.
‘’Jadi ada mekanismenya untuk memberhentikan kades itu bapak dan ibu sekalian. Bapak dan ibu yakin tidak dengan saya?,’’tegas Bupati disusul jawaban ‘yakin’ dari ratusan warga yang cukup emosional dalam menyampaikan aspirasi itu.
Monggo sambung bupati, menyampaikan aspirasi dengan tertib dan sopan, yang tidak boleh itu memaksakan kehendak dan berbuat anarkis. Semua harus dibuktikan dengan data yang akurat.
‘’Sekarang ini masih dalam suasana Lebaran Idul Fitri, kita sama-sama baru mengakhiri puasa, jadi jangan emosional. Kita semua sederek dan keluarga, kita selesaikan masalah ini dengan baik,’’terang Bupati.
Menariknya disaat warga emosional, bupati mengajak seluruh warga untuk bersyalawat. Jurus bupati meredakan emosi warga itu, sangat paten, sehingga emosi warga pun mereda, hingga membubarkan diri. (teguh/kominfo)
Bangko - Semua pihak tidak boleh lengah dengan Narkoba,…
Bangko - Wakil Bupati (Wabup) Merangin H Mashuri melantik…
Bangko - Bupati Merangin H Al Haris mengingatkan para…
Bangko - Bupati Merangin H Al Haris didampingi Wabup…
Bangko - Para petugas yang berjaga di Posko Covid-19,…
Bangko - Bupati Merangin H Al Haris, minta waktu dua…